MEDAN - Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan, Komisi 3 DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun 2026 dengan Dinas Pariwisata Kota Medan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Selasa (24/02/2026).
Rapat evaluasi ini dipimpin oleh Salomo Tabah Ronal Pardede, S.E., M.M., selaku Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan, bersama Wakil Ketua, H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., serta dihadiri Anggota Komisi 3 DPRD Kota Medan.
Rapat evaluasi ini membahas seluruh capaian kinerja dan realisasi pendapatan dan belanja yang telah diserap dari APBD Tahun Anggaran 2026 pada Triwulan I bersama counterpart/mitra kerja Komisi 3 DPRD Kota Medan.
Rapat evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui capaian kinerja masing-masing OPD, baik di bidang pembangunan maupun pelayanan demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Medan. Oleh sebab itu, sebagai wakil rakyat, DPRD Kota Medan mempunyai tugas dan fungsi pengawasan, salah satunya mengawasi kinerja OPD apakah sudah sesuai target dan tepat sasaran.
(SMARTWAN)




