MEDAN - Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan, Komisi 3 DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan III Tahun 2025 dan Rencana Pendapatan dan Belanja Tahun 2026 dengan Badan Pendapatan Daerah Kota Medan dan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, Senin (06/10/2025).
Rapat evaluasi ini dipimpin oleh Salomo Tabah Ronal Pardede, S.E., M.M., selaku Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan, bersama Wakil Ketua, H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., serta dihadiri Anggota Komisi 3 DPRD Kota Medan.
Rapat evaluasi ini membahas seluruh capaian kinerja dan realisasi pendapatan dan belanja yang telah diserap dari APBD Tahun Anggaran 2025 pada Triwulan III bersama counterpart/mitra kerja Komisi 3 DPRD Kota Medan, yakni Badan Pendapatan Daerah Kota Medan dan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, serta membahas rencana pendapatan dan belanja Tahun 2026.
Sebagai wakil rakyat, DPRD Kota Medan memiliki tugas dan fungsi pengawasan, salah satunya mengawasi kinerja OPD apakah sudah sesuai target dan tepat sasaran. Oleh sebab itu, rapat evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui capaian kinerja masing-masing OPD, baik di bidang pembangunan maupun pelayanan demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Medan.
(SMARTWAN)





