MEDAN - Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan, khususnya di bidang hukum dan pemerintahan, Komisi 1 DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kota Medan dan Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan III Tahun 2025 dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan, Senin (17/11/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Reza Pahlevi Lubis, S.Kom., selaku Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan, bersama Wakil Ketua Komisi 1, Dr. Drs. Muslim, M.S.P., serta dihadiri Anggota Komisi 1 DPRD Kota Medan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Kota Medan ini membahas seluruh capaian kinerja dan realisasi pendapatan dan belanja yang telah diserap dari APBD Tahun Anggaran 2025 pada Triwulan III sekaligus mengawasi kinerja OPD apakah sudah sesuai target dan tepat sasaran. Oleh sebab itu, rapat evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui capaian kinerja masing-masing OPD, baik di bidang pembangunan maupun pelayanan.
(SMARTWAN)





