Rapat Kerja Komisi 4 DPRD Kota Medan dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan terkait Evaluasi Triwulan II Tahun Anggaran 2026.

MEDAN - Komisi 4 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Kerja terkait Evaluasi Triwulan II Tahun Anggaran 2026 dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan, Senin (14/09/2026).

Rapat Kerja ini dipimpin oleh Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., selaku Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, serta dihadiri Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan.

Rapat ini membahas capaian program dan kegiatan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan, serta kesesuaian realisasi anggaran dengan target yang telah ditetapkan pada APBD Tahun Anggaran 2026 pada triwulan kedua ini dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.


(SMART-WAN)