Komisi 4 DPRD Kota Medan Menggelar Rapat Evaluasi Triwulan III Tahun 2025 dengan Mitra Kerja Komisi

MEDAN - Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan, Komisi 4 DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan III Tahun 2025 dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, Selasa (21/10/2025).

Rapat evaluasi ini dipimpin oleh Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., selaku Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, bersama Wakil Ketua Komisi 4, Muhammad Afri Rizki Lubis, S.M., M.I.P., serta dihadiri Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan. 

Rapat evaluasi yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 4 DPRD Kota Medan ini membahas seluruh capaian kinerja dan realisasi pendapatan dan belanja yang telah diserap dari APBD Tahun Anggaran 2025 pada Triwulan III sekaligus mengawasi kinerja OPD apakah sudah sesuai target dan tepat sasaran. Oleh sebab itu, rapat evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui capaian kinerja masing-masing OPD, baik di bidang pembangunan maupun pelayanan.


(SMARTWAN)