MEDAN - Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan di bidang keuangan, perekonomian, dan pendapatan daerah, Komisi 3 DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun 2025 dengan PUD Pasar Kota Medan, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Senin (19/05/2025).
Rapat evaluasi ini membahas seluruh capaian kinerja dan kegiatan-kegiatan yang telah diserap dari APBD Tahun Anggaran 2025 pada Triwulan I bersama counterpart/mitra kerja Komisi 3 DPRD Kota Medan, yakni PUD Pasar Kota Medan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan.
Rapat evaluasi ini dipimpin oleh Salomo Tabah Ronal Pardede, S.E., M.M., selaku Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan, bersama Wakil Ketua Komisi 3, H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., dan Sekretaris Komisi 3, David Roni Ganda Sinaga, S.E., serta dihadiri Anggota-Anggota Komisi 3 DPRD Kota Medan.
Sebagai wakil rakyat, DPRD Kota Medan mempunyai tugas dan fungsi pengawasan, salah satunya mengawasi kinerja OPD apakah sudah sesuai target dan tepat sasaran. Oleh sebab itu, rapat evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui capaian kinerja masing-masing OPD, baik di bidang pembangunan maupun pelayanan demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Medan.
Rapat evaluasi yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 3 DPRD Kota Medan ini turut dihadiri Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan.
(SMARTWAN)