MEDAN - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan menggelar Rapat Kerja Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Medan, Senin (19/012026).
Rapat kerja ini membahas rencana harmonisasi beberapa Ranperda yang masuk dalam Propemperda Tahun 2026 dengan Kementerian Hukum Kantor Wilayah Sumatera Utara, antara lain Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.
Rapat kerja ini dipimpin oleh Afif Abdillah, S.E., selaku Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan, dan dihadiri Anggota Bapemperda serta Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Medan.
(SMARTWAN)


