Rapat Kerja Bapemperda DPRD Kota Medan

MEDAN - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan menggelar Rapat Kerja Internal di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Medan, Senin (27/10/2025).

Rapat kerja ini membahas draf Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 terkait Ranperda Kota Medan yang akan diusulkan dalam Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan pada penjadwalan kegiatan DPRD Kota Medan Bulan November 2025.

Rapat kerja ini dipimpin oleh Afif Abdillah, S.E., selaku Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan, bersama Wakil Ketua Bapemperda, H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., dihadiri Anggota Bapemperda serta Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Medan.


(SMARTWAN)