Pembahasan dan Pengharmonisasian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Medan Tahun 2025

MEDAN - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Kerja terkait Pembahasan dan Pengharmonisasian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Medan Tahun 2025 bersama Bagian Hukum Setda Kota Medan, Selasa (07/01/2025).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Wali Kota Medan Nomor 1003.2/8844 Tanggal 20 November 2024 Perihal Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Medan Tahun 2025 dan Surat dari Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan Tanggal 9 Desember 2025 Perihal Usulan Propemperda Tahun 2025, dimana Bapemperda DPRD Kota Medan nantinya akan membahas Ranperda-Ranperda Kota Medan yang menjadi prioritas dalam pembahasannya pada Tahun 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Afif Abdillah, S.E., selaku Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan serta dihadiri Anggota-Anggota Bapemperda DPRD Kota Medan.


(SMARTWAN)