MEDAN - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan menggelar Rapat Internal di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Medan, Senin (27/07/2026).
Rapat internal ini dipimpin oleh Afif Abdillah, S.E., selaku Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan, bersama Wakil Ketua Bapemperda, H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., dan dihadiri Anggota Bapemperda DPRD Kota Medan serta Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Medan.
Rapat ini membahas kegiatan Bapemperda DPRD Kota Medan pada Bulan Agustus 2026, membahas perkembangan pembahasan Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan bersama Perangkat Daerah dan Stakeholder terkait, membahas daftar prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 untuk diharmonisasi dengan Kementerian Hukum Wilayah Sumatera Utara, membahas Rencana Kerja Bapemperda DPRD Kota Medan Tahun 2027, serta membahas hal penting lainnya.
(SMART-WAN)





