MEDAN - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan menggelar Rapat Kerja terkait Pembahasan Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Medan Tahun 2027, Senin (05/10/2026).
Rapat kerja ini dipimpin oleh Afif Abdillah, S.E., selaku Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan, bersama Wakil Ketua, H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., dan dihadiri Anggota Bapemperda DPRD Kota Medan.
Rapat ini membahas rancangan peraturan daerah yang termasuk dalam Promperda Kota Medan Tahun 2027 bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, serta para Pengusul Rancangan Perda Inisiatif DPRD Kota Medan.
(SMART-WAN)



