MEDAN - Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan, H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., bersama Sekretaris Komisi 3, David Roni Ganda Sinaga, S.E., menerima aspirasi masyarakat dari Anggota Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM), Senin (12/10/2026).
Aspirasi yang disampaikan mencakup antara lain menolak keras pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Buku Tahun 2025 KPUM, menuntut penuh kejelasan dana simpanan anggota, rincian sisa hasil usaha, dan status kredit macet yang selama ini ditutupi dari anggota.
Bersama dengan Anggota Komisi 3, Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M., aspirasi para Anggota KPUM ini diterima di Ruang Rapat Komisi 3 DPRD Kota Medan.
Dalam pembahasannya, DPRD Kota Medan menampung aspirasi dan segala keluhan anggota koperasi, dan akan menindaklanjuti aspirasi ini dengan menjadwalkan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan pengurus koperasi dan berbagai pihak terkait.
(SMART-WAN)




