MEDAN - DPRD Kota Medan menerima Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Tengah beserta Sekretariat DPRK Aceh Tengah, Selasa (07/04/2026).
Kunjungan kerja ini terkait Strategi Pengelolaan Pajak dan Penyerapan PAD (Pendapatan Asli Daerah) oleh Pemerintah Kota Medan.
Kunjungan kerja ini diterima langsung oleh Anggota DPRD Kota Medan, H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., dan turut dihadiri Badan Pendapatan Daerah Kota Medan dan Dinas Perhubungan Kota Medan.
Kunjungan kerja ini menjadi momen untuk sharing informasi terkait mekanisme pengelolaan pajak dan penyerapan PAD yang diakomodir oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Medan dan Dinas Perhubungan Kota Medan, baik pajak daerah utama yang meliputi pajak bumi dan bangunan, bea perolehan atas tanah dan bangunan, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, parkir, air tanah, pajak kendaraan bermotor, serta retribusi parkir tepi jalan umum.
(SMART-WAN)





