MEDAN - Menindaklanjuti hasil pembahasan masalah banjir di bawah Jalan Tol Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung pada audiensi sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen, S.K.M., kembali menggelar audiensi bersama OPD dan Stakeholder terkait, Senin (24/11/2025).
Audiensi ini merupakan rapat lanjutan terkait lahan untuk pembuatan kolam retensi pengendali banjir dan penampungan limpasan air hujan sementara, di mana lahan tersebut berada di wilayah Kabupaten Deli Serdang, yang rencananya akan dilakukan pembebasan lahan tersebut dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Namun setelah diteliti dan ditelusuri oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, ternyata Kota Medan memiliki lahan untuk dijadikan lokasi pembangunan kolam retensi di Kecamatan Medan Tembung.
Berdasarkan hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen, S.K.M., akan menjadwalkan kembali audiensi ini guna persetujuan OPD dan stakeholder terkait dalam menentukan lokasi strategis pembuatan kolam retensi tersebut, dengan harapan banjir yang selama ini dikeluhkan warga Kelurahan Bandar Selamat khususnya di bawah Jalan Tol Bandar Selamat dapat segera teratasi.
Turut hadir dalam audiensi ini Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Camat Medan Tembung, serta Lurah Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung.
(SMARTWAN)





