MEDAN - Sekretariat DPRD Kota Medan menerima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Asahan beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Kamis (01/10/2026).
Kunjungan kerja ini diterima Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit, S.E., M.S.P., dan berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan.
Kunjungan kerja ini terkait konsultasi dan sharing informasi tentang Ranperda yang berasal dari DPRD Kabupaten Asahan, yakni Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, dan Ranperda Pelayanan Kesehatan.
Hadir dalam kunjungan ini Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Rosmansyah, S.T.P., Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Asahan, Satria Bakti Sihombing, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Asahan, Dr. R. M. Yusuf Trisnajaya, S.H., M.H., serta jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan.
(SMART-WAN)





