Rapat Koordinasi Wakil Ketua DPRD Kota Medan terkait Rusaknya Jalan Pelabuhan Raya, Kecamatan Medan Belawan.

MEDAN - Wakil Ketua DPRD Kota Medan menggelar Rapat Koordinasi di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, Selasa (08/07/2025).

Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut atas hasil kunjungan lapangan yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, bersama anggota DPRD Kota Medan dari Komisi 1 dan Komisi 4 pada hari Senin, 7 Juli 2025, terkait temuan kerusakan infrastruktur di sepanjang Jalan Pelabuhan Raya, Kecamatan Medan Belawan. Rapat ini menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan terkait, antara lain Polres Pelabuhan Belawan, Kejaksaan Negeri Belawan, PT. Sarana Maju Perkasa, PT. Sumatera Tobacco Trading Company, PT. Belawan Indah, PT. Mitra Jaya Bahari, PT. Pelindo Regional I, serta pemilik SPBU 14.204.1120 Belawan II.

Dalam berita acara rapat tersebut, telah disepakati bahwa seluruh perusahaan yang berlokasi di sepanjang ruas jalan yang mengalami kerusakan diwajibkan untuk membangun saluran drainase di depan area masing-masing, dengan menggunakan dana perusahaan sendiri dan mengacu pada pedoman teknis yang difasilitasi oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan. Setelah pembangunan drainase selesai dilaksanakan, PT. Pelindo Regional I akan melanjutkan dengan kegiatan perbaikan jalan. Dalam kesepakatan ini, Polres Pelabuhan Belawan dan Kejaksaan Negeri Belawan turut hadir sebagai saksi.

(SMARTWAN)