Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPRK Banda Aceh

MEDAN - DPRD Kota Medan menerima Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPRK Banda Aceh, Senin (21/07/2025).

Agenda Kunjungan Kerja ini terkait konsultasi dan sharing informasi mengenai "Penyusunan Perda RPJMD dan Perda Perubahan terkait Pajak dan Retribusi Daerah".

Kunjungan ini diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen, S.K.M., bersama Anggota DPRD Kota Medan, H. Iswanda Ramli, S.E., dan H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 1, Medan.

(SMARTWAN)