Rapat Kerja Komisi 3 DPRD Kota Medan dengan Mitra Kerja Komisi terkait Evaluasi Triwulan III Tahun Anggaran 2026.

MEDAN - Komisi 3 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Kerja terkait Evaluasi Triwulan III Tahun Anggaran 2026 dengan Mitra Kerja Komisi, Senin (19/10/2026).

Rapat ini bertujuan untuk menilai sejauh mana capaian target kerja dan program yang telah direncanakan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Medan dalam APBD Tahun Anggaran 2026 pada triwulan ketiga ini, serta memantau serapan dan penggunaan anggaran guna memastikan efisiensi dan akuntabilitas realisasi anggaran yang telah ditetapkan.

Rapat Kerja ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi 3, H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., bersama Sekretaris Komisi 3, David Roni Ganda Sinaga, S.E., serta dihadiri Anggota Komisi 3 DPRD Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Medan.


(SMART-WAN)