MEDAN - Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan di bidang pemerintahan dan hukum, Komisi 1 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Inspektorat Kota Medan, dan Bagian Hukum Setda Kota Medan, Senin (06/04/2026).
Rapat koordinasi ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen, S.K.M., sekaligus Koordinator Komisi 1 DPRD Kota Medan, bersama Wakil Ketua Komisi 1, Dr. Drs. H. Muslim, M.S.P., serta dihadiri Anggota Komisi 1 DPRD Kota Medan.
Rapat koordinasi ini terkait kepegawaian, mulai dari disiplin dan peraturan pegawai, pengembangan kompetensi dan mekanisme manajemen talenta, hingga permasalahan yang sering muncul dalam proses pengangkatan/pemberhentian kepala lingkungan di Kota Medan.
Dalam hal ini, Komisi 1 DPRD Kota Medan menegaskan kepada BKPSDM Kota Medan untuk benar-benar menjalankan mekanisme manajemen talenta dalam proses pemilihan pejabat administrator, pengawas, dan pimpinan tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Selain itu, Komisi 1 juga mengimbau kepada Inspektorat Kota Medan untuk dapat bertindak tegas terhadap ASN yang melakukan penyalahgunaan jabatan, mulai dari pungutan liar (pungli), penggunaan obat-obatan terlarang, judi online, dan pelanggaran lainnya yang dapat mencoreng nama baik Pemerintah Kota Medan.
(SMART-WAN)





